Sejarah Uang Pada Pemerintahan Islam
Pada masa pemerintahan islam, sistem uang terbagi menjadi beberapa masa, yakni masa kenabian, masa Khulafaur Rasyidin, dan masa Dinasti Islam. Pada masa kenabian, bangsa Arab tidak memiliki mata uang tersendiri, sehingga mereka menggunakan dinar emas Hercules, Byzantium, dirham perak dinasti Sasanid (Iraq), dan mata uang bangsa Himyar (Yaman).
Lalu, pada masa Khulafaur Rasyidin, yang kala itu Abu Bakar Ash-Shiddiq diangkat menjadi Khalifah, Beliau tidak melakukan perubahan terhadap mata uang yang telah beredar. Namun, pada masa khalifah Umar bin Khattab, dicetaklah dirham Islam dengan menambah kalimat tauhid seperti Bismillah, Alhamdulillah, dan Muhammad Rasulullah.
Selanjutnya, pada masa dinasti Islam, baru ada mata uang yang benar-benar bercorak Islam, terutama pada masa khalifah Abdullah Malik bin Marwan.
Pada Orde Reformasi
Pada masa ini, pecahan Rp100.000 yang bergambar Soekarno, Moh. Hatta, dan teks proklamasi diedarkan. Pecahan tersebut dicetak di Australia dan Thailand, menggunakan material plastik polymer.
Selain itu, juga ada terbitan seri baru uang pecahan Rp1.000 dengan gambar Kapten Pattimura dan pecahan Rp5.000 dengan gambar wanita yang tengah menenun.
Ada juga pecahan Rp10.000 dengan gambar Cut Nyak Dien, pecahan Rp50.000 dengan gambar I Gusti Ngurah Rai, dan pecahan Rp100.000 dengan gambar Bung Karno dan Bung Hatta, tetapi tidak ada plastik lingkarannya.
Pada tahun 2016 dimana Indonesia dipimpin oleh Presiden Jokowi, mulai menerbitkan uang baru yakni 7 pecahan uang rupiah kertas dan 4 empat pecahan uang logam.
Dalam perkembangannya, Bank Indonesia mulai meluncurkan uang baru dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia, berupa pecahan uang nominal Rp75.000.
Nah, itulah penjelasan mengenai sejarah uang yang ada di dunia dan perkembangan mata uang rupiah di Indonesia. Meskipun saat ini sudah banyak uang digital yang beredar, tetap hati-hati dalam bertransaksi ya…
Sejarah Uang Pada Bangsa Persia
Pada bangsa Persia, mereka mengadopsi percetakan uang dari bangsa Lydia setelah melakukan upaya penyerangan terhadap Kerajaan Lydia di tahun 546 SM. Awalnya, uang dicetak dalam bentuk persegi empat, kemudian mereka mengubahnya menjadi bentuk bundar dan di atasnya diukir gambar tempat peribadatan.
Mengenal Apa Itu Sistem Barter?
Sebelum membicarakan tentang sejarah uang, akan lebih baik apabila Grameds memahami apa sih sistem barter itu.
Barter adalah sistem transaksi yang pertama kali digunakan para manusia, sebab pada zaman dahulu, manusia belum mengenal apa itu uang. Sistem transaksi barter ini berupa pertukaran antara barang dengan barang, jasa dengan jasa, barang dengan jasa, atau bahkan sebaliknya.
Pada masa lalu, orang atau sekelompok orang sudah merasa bahwa mereka membutuhkan sesuatu yang dihasilkan oleh pihak lain. Selain itu, populasi orang juga semakin meningkat, menyebabkan mereka harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dengan “menggunakan” barang atau jasa yang telah dihasilkan oleh pihak lain.
Maka dari itu, muncullah ide untuk saling menukarkan barang atau jasa. Syarat utama dari pelaksanaan sistem barter ini adalah harus ada orang yang ingin saling menukar barang atau jasa, dan mereka harus saling membutuhkan.
Namun, seiring perjalanannya, sistem barter justru menemui berbagai kendala, diantaranya:
Contohnya, 12 buah jeruk seharusnya memiliki nilai yang sama dengan berapa satu kilogram gandum, tetapi orang-orang belum dapat menentukan standar tersebut sehingga mereka asal-asalan menukarnya.
Kelemahan dari sistem barter adalah ketika hendak bertransaksi, harus ada dua belah pihak yang memiliki barang yang dibutuhkan satu sama lain. Contohnya, ada seseorang yang memiliki gandum, dirinya hendak menukarkan gandum tersebut dengan buah semangka. Itu berarti, dirinya harus mencari seseorang yang mempunyai buah semangka yang sekaligus tengah membutuhkan gandum.
Apabila ternyata pemilik semangka tidak menginginkan gandum tersebut, maka transaksi barter menjadi batal.
Contohnya, ada seseorang yang memiliki seekor ayam dan ingin menukarkannya dengan sebuah meja. Sementara seekor ayam tersebut hanya bernilai sama dengan separuh meja saja. Maka pemilik meja akan kesulitan untuk memecah atau membagi meja tersebut menjadi nilai yang sesuai.
Terutama pada barang yang memiliki jumlah banyak atau ukuran besar, maka pemilik barang tersebut akan kesulitan dalam membawa hartanya kesana-kemari. Belum lagi, harus menemukan orang yang mau setuju untuk menukarkan barangnya tersebut.
Terlebih lagi apabila barang yang hendak ditukar adalah buah-buahan, pasti akan cepat membusuk. Apabila sudah busuk, pasti sudah tidak bisa dijadikan sebagai alat bertransaksi.
Untuk mengatasi kelemahan tersebut, muncullah beberapa pemikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda tersebut biasanya adalah yang dapat diterima oleh umum, memiliki nilai tinggi, dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan primer. Contohnya adalah garam, emas, kulit hewan, batu-batuan berharga, logam, kulit pohon, hingga kerang yang memiliki bentuk indah.
Pada zaman Romawi kuno, mereka menggunakan garam sebagai alat tukar dan alat pembayaran upah. Sementara itu pada bangsa Arab, mereka menggunakan unta dan kambing sebagai alat bertransaksi. Ada lagi di masyarakat Tibet yang menggunakan teh-teh ikat sebagai alat tukar.
Meskipun pemikiran ini tergolong lebih maju daripada sistem barter, tetap saja terdapat kelemahan yang menjadikan masa uang barang ini semakin lama semakin berganti. Beberapa permasalahan yang muncul dari penggunaan uang barang ini antara lain:
Atas adanya kelemahan-kelemahan yang didapatkan dari masa uang barang tersebut, memunculkan ide baru untuk menciptakan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar sistem transaksi sebab memiliki nilai yang tinggi, tahan lama, tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dibawa. Logam yang biasa dipakai sebagai alat transaksi pada era ini adalah emas dan perak.
Pada zaman itu, suatu negara akan dianggap telah mempraktikkan sistem uang emas apabila negaranya telah memiliki standar emas dalam proses transaksi perdagangan. Seiring dengan berkembangnya transaksi perdagangan, maka akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, sehingga harta mereka juga makin meningkat.
Nah, mereka akhirnya memikirkan sebuah tempat yang aman untuk menitipkan uang-uang logamnya ke tempat tersebut, karena takut akan risiko pencurian. Biasanya, mereka akan menyimpannya di tukang emas atau pemuka agama.
Pihak-pihak yang dijadikan sebagai tempat “titipan” itu akhirnya memberikan mereka akta berbentuk kertas yang berisikan janji pihak penerima titipan. Akta-akta ini mendapatkan sambutan baik karena diterbitkan oleh seseorang atau lembaga yang mempunyai reputasi keuangan yang terpandang di suatu negara. Kemunculan akta-akta inilah yang menjadi pencetus dalam kemunculan sistem uang kertas.
Kepercayaan masyarakat semakin tumbuh terhadap adanya akta perjanjian yang diterbitkan lembaga keuangan, justru menjadikannya sebagai alat yang masuk ke dalam peredaran transaksi. Jadi, dapat disebut bahwa akta-akta ini bernilai sama dengan uang dan bahkan digunakan secara langsung untuk membeli barang atau jasa.
Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat menjadi tidak lagi menggunakan emas secara langsung ketika tengah bertransaksi. Sebagai gantinya, mereka akan menjadikan akta tersebut sebagai alat tukar.
Uang digital tentu saja akan muncul seiring berkembangnya teknologi. Untuk menyelesaikan transaksi ekonomi, banyak pihak yang enggan untuk membawa uang tunai. Mereka lebih suka menyimpannya di dalam rekening bank atau bahkan melakukan top-up, yakni dengan menukarkan uang tunai mereka menjadi bentuk digital.
Penggunaan uang digital ini justru lebih efisien, sebab dapat mudah dibayarkan melalui internet, sms, hingga mobile banking. Uang digital yang saat ini tengah populer misalnya ShopeePay, Dana, Ovo, hingga GoPay.
Perkembangan Uang di Indonesia
Perkembangan sejarah uang di Indonesia dimulai pada tahun 800. Selanjutnya, perkembangan ini terbagi menjadi beberapa era. Nah berikut penjelasannya!
Pada masa tersebut, transaksi jual beli masih banyak dilakukan dengan menggunakan emas dan perak. Produksi koin pertama bahkan berasal dari Dinasti Syailendra (Kerajaan Mataram) pada abad ke-9 hingga ke-12.
Selain itu, masyarakat juga menggunakan manik-manik sebagai alat tukar. Manik-manik ini diproduksi oleh Kerajaan Sriwijaya di Sumatera dan akhirnya menyebar ke seluruh penjuru Indonesia. Kemudian, pada akhir abad ke-13, Kerajaan Majapahit yang kala itu menerima kedatangan pedagang China, menjadikan koin tembaga sebagai alat tukar pada masa itu.
Pada tahun ini, orang-orang Eropa mulai berdatangan ke Indonesia dan membawa mata uang masing-masing terutama dalam bidang perdagangan. Hal tersebut menjadikan masyarakat Indonesia juga banyak menggunakan mata uang bangsa kolonial ini.
Kemudian, pada tahun 1752, muncullah uang kertas pertama berkat pembentukan De Bank Courant dan Bank van Leening. Setelah VOC bangkrut, akhirnya Republik Batavia mengeluarkan mata uang sendiri dan membuat koin gulden perak pada tahun 1802.
Pada kala itu adalah masa penjajahan Jepang. Terutama pada tahun 1942, Jepang berhasil menginvasi pemerintahan Hindia Belanda dan mengambil alih seluruh negeri. Hal tersebut menjadikan Jepang membawa mata uangnya sendiri lalu membubarkan bank-bank bentukan Indonesia, termasuk De Javasche Bank.
Setelah pembubaran tersebut, Jepang menerbitkan uang kertas yang dikeluarkan oleh pihak bank Jepang, yakni De Japansche Regeering dan menjadi alat pembayaran yang sah sejak saat itu.
Kemudian pada tahun 1944, Jepang mengeluarkan uang yang dicetak dalam Bahasa Indonesia. Stok uang tersebut tetap dipakai oleh pemerintahan Indonesia sampai tahun 1946.
Pada tahun ini, Indonesia sudah merdeka dan pemerintah pun dapat mencetak mata uang sendiri, dengan menerbitkan ORI atau Oeang Repoeblik Indonesia. Namun, karena saat itu juga negara masih dalam keadaan kacau, akhirnya peredaran ORI menjadi tersendat.
Bentuk fisik ORI pada masa itu sangat sederhana, kualitasnya juga tidak bagus, bahkan sistem pengamanannya masih berupa serat halus biasa. Nah, dalam peredarannya, ORI terbagi atas beberapa penerbitan.
Oeang Repoeblik Indonesia ini pertama kali diedarkan secara resmi pada 30 Oktober 1946. Pecahan uangnya terdiri atas 1 sen, 5 sen, 10 sen, ½ rupiah, Rp1.00, Rp5.00, Rp10.00, dan Rp100.00
Penerbitan ORI selanjutnya justru hanya memiliki empat pecahan saja, yaitu Rp5.00, Rp10.00, Rp25.00, dan Rp100.00.
Untuk penerbitan ini, seluruh mata uangnya memiliki latar tempat dan tanggal berupa Djokjakarta, 1 Djanuari 1945, yang ditandatangani oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Selanjutnya, pada ORI III mulai bertambah jumlah pecahannya menjadi tujuh jenis, yakni ½ rupiah hingga Rp250.00. Pada era ini juga ada sebuah pecahan langka yaitu seri Rp100 Maramis.
Pada seri ORI IV ini, terdapata pecahan baru yakni Rp75.00, Rp100.00 dan Rp400.00. Bahkan ada juga salah satu terbitan uang terbaik, terlangka, sekaligus termahal dengan nominal Rp600.00.
Sejarah Uang di Berbagai Bangsa
Saat ini kita tengah membicarakan tentang sejarah uang, maka tidak afdol rasanya apabila tidak membahas sejarah uang yang ada di berbagai bangsa di dunia. Yuk simak ulasan berikut!
Sejarah Uang Pada Bangsa Romawi
Sebelum abad ke-3 SM, bangsa Romawi menggunakan mata uang yang terbuat dari perunggu, yang disebut sebagai aes (Aes Signatum Aes Rude). Tidak hanya dari perunggu, mereka juga menggunakan mata uang koin yang terbuat dari tembaga. Sosok yang dipercaya telah mencetaknya pertama kali adalah Numa atau Servius Tullius.
Lalu, pada tahun 268 SM, bangsa Romawi mencetak uang dinar dari emas yang kemudian menjadi mata uang utama dalam kekaisaran Romawi. Selain itu, di atas uang koin tersebut juga diukir bentuk Tuhan dan pahlawan-pahlawan mereka. Hingga akhirnya, pada masa kekaisaran Julius Caesar, Beliau mencetak gambarnya sendiri di atas uang koin tersebut.
Sejarah Munculnya Uang
Sejarah Uang pada Bangsa Lydia
Bangsa Lydia berada di sebuah daerah kuno di Asia Kecil, yang saat ini menjadi bagian sebuah provinsi di Turki. Dipercaya bahwa kemunculan uang itu dicetuskan oleh bangsa Lydia ini, karena kala itu mereka kesulitan dengan adanya sistem barter ketika tengah bertransaksi jual beli, kemudian memberikan ide untuk membuat uang.
Sejarah Uang Pada Bangsa Yunani
Bangsa Yunani menjadikan emas dan perak batangan sebagai komoditas dalam bertransaksi, sampai masa dimulainya pencetakan uang sekitar tahun 406 SM.